Skema Sertifikasi Profesi Konstruksi
Pilih skema sertifikasi kompetensi sesuai kualifikasi pendidikan, pengalaman proyek, dan syarat tender badan usaha Anda di seluruh wilayah Indonesia.
Training Ahli Utama Material Jalan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Material Jalan mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Material Jalan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Material Jalan mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Material Jalan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Material Jalan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 6) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 5) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 4) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Jalan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Jalan mencakup 29 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Jalan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Jalan mencakup 27 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jalan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jalan mencakup 22 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jalan (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jalan (Freshgraduate) mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jalan mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6) mencakup 23 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 5) mencakup 20 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 4) mencakup 18 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Mandor Pemeliharaan Jalan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Mandor Pemeliharaan Jalan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Jembatan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Jembatan mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Jembatan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Jembatan mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jembatan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jembatan mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jembatan (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jembatan (Freshgraduate) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Perencanaan Jembatan Rangka Baja mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Pemeriksaan Jembatan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Pemeriksaan Jembatan mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 6) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 6) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 5) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Kepala Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Kepala Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Jalan Rel
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Jalan Rel mencakup 17 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Jalan Rel
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Jalan Rel mencakup 16 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jalan Rel
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jalan Rel mencakup 15 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 6) mencakup 18 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 5) mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 4) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Uji Laik Fungsi Jalan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Uji Laik Fungsi Jalan (Level 6) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.